News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi 22 Mei

Fakta-fakta Dugaan Keterlibatan Tim Mawar di 22 Mei, Sejarahnya hingga Pengakuan Mantan Anggota

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah massa aksi 22 Mei terlibat bentrok dengan aparat kepolisian seusai melakukan penyampaian pendapatnya didepan Gedung Badan Pengawas pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Tribunnews/Jeprima

Berikut ini fakta-fakta dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan Aksi 22 Mei yang terjadi di depan Gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019) lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan Aksi 22 Mei yang terjadi para Rabu (22/5/2019) lalu.

Hal tersebut dilakukan oleh Kepolisian RI setelah menanggapi laporan dari Majalah Tempo terkait dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam Aksi 22 Mei ini.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menuturkan bahwa penyidik terus menggunakan berbagai sumber untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca: Fauka: Saya Tidak Ada di Bawaslu Saat Rusuh 22 Mei

Baca: Begini Semestinya Pemerintah Menangani Kerusuhan Aksi 22 Mei

"Sehubungan dengan adanya keterlibatan salah satu tim begitu, istilahnya, itu sedang dilakukan pendalaman," ungkap Asep saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).

Berikut fakta-fakta dugaan Tim Mawar Terlibat dalam Aksi 22 Mei, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Sejarah Tim Mawar

Diketahui, Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan Kopassus Grup IV, TNI Angkatan Darat.

Tim Mawar dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997.

Dikutip dari Tribun Timur, target Tim Mawar adalah memburu dan menangkapi aktivis radikal.

Baca: Selasa Besok, Polri Bakal Beritahu Siapa Dalang Utama Kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta

Baca: Polri akan Ungkap Lebih Detail soal Dalang Kerusuhan 22 Mei di Jakarta Besok, Selasa 11 Juni

Tim ini adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi pada 1998.

Setelah operasi penculikan aktivis terbongkar, para personel Tim Mawar diseret ke pengadilan

Setidaknya ada 11 anggota Tim Mawar yang diajukan ke Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II pada bulan April 1999.

Saat itu Mahmilti II Jakarta yang diketuai Kolonel CHK Susanto memutus perkara nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999 yang memvonis Mayor Inf Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar) 22 bulan penjara dan memecatnya sebagai anggota TNI.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini