News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Jelang Sidang Perdana MK soal Sengketa Pilpres 2019, Imbauan Prabowo hingga Alat Bukti dari KPU

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Mahkamah Konstitusi, KOMPAS.COM/Sandro Gatra

Menurut Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, total dokumen yang akan diserahkan ke MK sebanyak 272 kontainer.

"Masing-masing 34 KPU Provinsi akan menyerahkan delapan kontainer. Jadi akan diserahkan dokumen alat bukti sebanyak 272 kontainer," kata Hasyim saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).

Gedung KPU Pusat di Jakarta (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Hasyim merinci ukuran kontainer.

Masing-masing kontainer memiliki panjang 60 sentimeter, lebar 40 sentimeter, tinggi 40 sentimeter.

Sehingga total volumenya 96.000 sentimeter kubik.

Baca: Bawaslu RI Serahkan Berkas Tertulis ke MK Perihal PHPU Pilpres 2019

Volume tersebut, jika dikalikan 272 kontainer maka berjumlah 26.112.000 sentimeter kubik.

Angka ini setara dengan 26.112 meter kubik (volume 26.112 kubik).

Dokumen-dokumen tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan tahapan pemilu, seperti data pemilih, Situng, hingga logistik.

"Ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK," ujar Hasyim.

3. Wiranto Bakal Lakukan Pencegahan Aliran Massa ke Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, pihaknya akan melakukan pencegahan aliran massa ke Jakarta menjelang sidang gugatan Pemilu 2019 di MK.

"Kita mencoba untuk melakukan suatu pencegahan mengalirnya massa ke Jakarta. Ini dalam rangka pengamanan Jakarta terus-menerus ya," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin seperti dikutip dari Kompas.com. 

Wiranto (Reza Deni/Tribunnews.com)

Pencegahan aliran massa, juga bakal dilakukan di kota-kota lainnya selain Jakarta oleh aparat kepolisian.

"Kita ingin agar persidangan MK ini merupakan kesepakatan para kontestan. Kita syukuri dan apresiasi. Harapan semuanya ini konsisten, agar keputusan MK nanti diterima semua pihak," ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini