News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

10 Rangkuman Hasil Sidang MK, Tim Prabowo Minta Maaf, Hakim MK Sebut Allah, 'Baginda' dan 'Situng'

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan

Teguh menanyakan, apakah setelah pilpres digelar, banyak orang menyebut ada kecurangan karena paslon 02 dinyatakan kalah dalam penghitungan suara.

Anas kemudian mengakui, banyak yang menyebut dugaan kecurangan dalam pemilu.

"Itu berarti dalam alam demokrasi, setiap orang boleh menyebut ada kecurangan?" kata Teguh.

Teguh kemudian menanyakan, apakah kata-kata Moeldoko tersebut dimaksudkan, siapa saja, termasuk pihak lawan, dapat bertindak curang dalam pemilu.

Namun, menurut hakim, pertanyaan itu adalah pertanyaan untuk menanyakan pendapat.

Sementara Anas dihadirkan sebagai saksi fakta, bukan ahli.

Menurut Anas, dia tidak dapat memaksudkan maksud istilah itu.

Namun, dia tidak dapat menerima kata-kata Moeldoko yang menyebut kecurangan bagian dari demokrasi.

Menurut Anas, kata bagian dapat dianggap sebagai pengakuan.

2. Soal baginda

Meski berlangsung hingga Kamis dini hari, suasana sidang berlangsung lancar.

Bahkan sempat muncul gelak tawa di tengah sidang.

Satu di antaranya saat saksi Hairul Anas beberapa kali salah menyapa hakim dengan sebutan baginda.

Anas pun meralat dengan menyebut yang mulia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini