Teguh menanyakan, apakah setelah pilpres digelar, banyak orang menyebut ada kecurangan karena paslon 02 dinyatakan kalah dalam penghitungan suara.
Anas kemudian mengakui, banyak yang menyebut dugaan kecurangan dalam pemilu.
"Itu berarti dalam alam demokrasi, setiap orang boleh menyebut ada kecurangan?" kata Teguh.
Teguh kemudian menanyakan, apakah kata-kata Moeldoko tersebut dimaksudkan, siapa saja, termasuk pihak lawan, dapat bertindak curang dalam pemilu.
Namun, menurut hakim, pertanyaan itu adalah pertanyaan untuk menanyakan pendapat.
Sementara Anas dihadirkan sebagai saksi fakta, bukan ahli.
Menurut Anas, dia tidak dapat memaksudkan maksud istilah itu.
Namun, dia tidak dapat menerima kata-kata Moeldoko yang menyebut kecurangan bagian dari demokrasi.
Menurut Anas, kata bagian dapat dianggap sebagai pengakuan.
2. Soal baginda
Meski berlangsung hingga Kamis dini hari, suasana sidang berlangsung lancar.
Bahkan sempat muncul gelak tawa di tengah sidang.
Satu di antaranya saat saksi Hairul Anas beberapa kali salah menyapa hakim dengan sebutan baginda.
Anas pun meralat dengan menyebut yang mulia.