News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Tim Hukum Prabowo Minta Maaf pada Ahli KPU: Tanpa Maksud Saya Merendahkan Profesor

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). Dalam kesaksiannya Marsudi menjelaskan terkait persoalan perhitungan suara pada Situng KPU. Tribunnews/Jeprima

Pada akhir persidangan, Ketua MK Anwar Usman sempat menyinggung permintaan maaf Iwan.

Baca: Fakta Hasil Sidang Keempat Pilpres 2019, Ahli KPU Sebut Tak Ada Pengurangan Suara Prabowo-Sandiaga

Baca: Hanya Hadirkan Satu Ahli di Sidang MK, KPU Dinilai Terlalu Percaya Diri

Anwar meminta kepada Marsudi untuk memaklumi pertanyaan-pertanyaan dari semua pihak.

"Memang ya begitulah. Sidang ini disaksikan oleh Allah. Maksud pemohon adalah mencari kebenaran untuk dipertanggungjawabkan," kata Anwar.

Marsudi memaafkan. Di sisi lain, dia juga meminta maaf jika terkesan menggurui selama menjadi ahli dalam sidang ini.

"Saya juga mohon maaf dalam sesi ini banyak menggurui. Karena saya guru, kalau enggak menggurui saya enggak kerja," kata Marsudi sambil tertawa.

(Kompas.com/Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Mencecar, Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta Maaf kepada Ahli KPU"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini