Pada akhir persidangan, Ketua MK Anwar Usman sempat menyinggung permintaan maaf Iwan.
Baca: Fakta Hasil Sidang Keempat Pilpres 2019, Ahli KPU Sebut Tak Ada Pengurangan Suara Prabowo-Sandiaga
Baca: Hanya Hadirkan Satu Ahli di Sidang MK, KPU Dinilai Terlalu Percaya Diri
Anwar meminta kepada Marsudi untuk memaklumi pertanyaan-pertanyaan dari semua pihak.
"Memang ya begitulah. Sidang ini disaksikan oleh Allah. Maksud pemohon adalah mencari kebenaran untuk dipertanggungjawabkan," kata Anwar.
Marsudi memaafkan. Di sisi lain, dia juga meminta maaf jika terkesan menggurui selama menjadi ahli dalam sidang ini.
"Saya juga mohon maaf dalam sesi ini banyak menggurui. Karena saya guru, kalau enggak menggurui saya enggak kerja," kata Marsudi sambil tertawa.
(Kompas.com/Jessi Carina)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Mencecar, Tim Hukum Prabowo-Sandi Minta Maaf kepada Ahli KPU"