News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Bambang Widjojanto Protes di Sidang MK saat Saksi Ahli 01 akan Menyampaikan Pendapat

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima

Ketua tim kuasa hukum 02, Bambang Widjojanto melakukan protes saat saksi ahli dari tim 01, Profesor Eddy Hiarej akan mengemukakan pendapatnya.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua tim kuasa hukum paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) memprotes saksi ahli paslon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Profesor Eddy Hiariej.

Kejadian tersebut terjadi saat Profesor Eddy Hiariej belum sempat mengemukakan pendapatnya di sidang kelima sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019).

Hakim MK Suhartoyo langsung mengambil tindakan dari protes yang diajukan Bambang Widjojanto.

Baca: Hasil Sidang Kelima Sengketa Pilpres 2019 hingga 17.30 WIB, 2 Kali Hakim MK Semprot BW & Saksi 01

Mulanya tim kuasa hukum Jokowi-Maruf Amin, menerangkan saksi ahli pertama mereka adalah Profesor Eddy Hiariej.

"Yang pertama Profesor Eddy Hiariej," katanya.

Ketua MK Anwar Usman kemudian mempersilahkan Profesor Eddy Hiariej untuk memberikan pendapatnya di mimbar.

"Silahkan," ucap Anwar Usman.

"Baik di mimbar ya," tambahnya.

Tiba-tiba Bambang Widjojanto memohon izin untuk bertanya kepada hakim MK.

Baca: Sidang MK Maraton 14 Hari, Yusril Kehilangan Waktu Olahraga Hingga Kopi Jadi Andalan

"Majelis mau tanya," celetuk Bambang Widjojanto.

Ia mengatakan dua saksi ahli dari pihak Prabowo-Sandiaga diperintahkan untuk duduk saat memaparkan materi.

Bambang Widjojanto lantas mempertanyakan perlakukan berbeda yang diterima saksi ahli 01.

"Sepengetahuan saya dua ahli kami disuruh duduk, tidak di mimbar, mengapa ahli yang ini di mimbar?" tanya BW.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini