Hakim MK meminta agar BW duduk di belakang agar bisa berkoordinasi timnya.
"Pak Bambang, supaya Bapak tidak pindah-pindah, mungkin pindah ke belakang saja kalau mau koordinasi, suruh yang lain ke depan."
"Jadi ada yang berdiri di dalam sidang, kan, tidak baik," ujar hakim Saldi Isra.
Sementara itu, hakim Manahan menimpali, agar semua pihak bisa menghormati suasana di ruang sidang.
BW pun akhirnya memilih duduk di barisan belakang.
2. Saksi 01 juga ditegur
Diberitakan Kompas.com, saksi yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Anas Nashikin, sempat ditegur oleh majelis hakim MK saat sidang sengketa hasil pilpres.
Anas ditegur lantaran hakim menilai keterangannya berubah-ubah.
Saat itu, Anas yang menjabat sebagai koordinator bidang pelatihan di Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menjelaskan soal pelatihan saksi yang pernah digelar pihaknya.
Ia menyebutkan sejumlah tokoh TKN yang ikut memberikan slide materi pelatihan.
Di awal keterangannya, saksi mengatakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko ikut memberikan slide materi.
Tetapi, selanjutnya, Anas menyebut Moeldoko tak terlibat.
"Ini saudara saksi nih beda-beda, tadi katanya Pak Moeldoko itu tidak berikan slide. Nah sekarang mana yang benar ini?" tanya hakim Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
"Maksud saya bukan Pak Moeldoko, mohon maaf salah. Pak Moeldoko tidak memberikan slide," jawab Anas.