Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid akan memperkuat Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Mafia Tanah.
Kementerian ATR akan menyerahkan data mafia tanah untuk diusut penegak hukum. "Yang membuat satgas, kami ngasih data polisi nangkap, Jaksa memproses," kata Nusron di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (31/10/2024).
Nusron mengatakan telah bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk berkoordinasi memperkuat kinerja satgas.
Selain itu juga akan digelar rapat koordinasi antara Kementerian ATR Jaksa Agung, dan Kepolisian. Rapat tersebut akan dihadiri oleh semua Kepala Kantor Pertanahan, Kapolda, dan Kajati.
"Untuk bekerjasama untuk memberantas mafia tanah," katanya.
Saat ditanya mengenai sampai kapan Satgas Mafia Tanah tersebut bekerja, Nusron mengaku tidak mengetahuinya. Ia mengatakan selama matahari masih bersinar, kejahatan mafia tanah masih tetap akan ada.
"Kalau sampai kapan ya nggak mungkin sampai kapan, sama kayak pemberantasan korupsi sampai kapan ya nggak ada," kata Nusron.
"Namanya tindak kejahatan selama masih ada dunia dan matahari muncul ya masih ada tindak kejahatan. Selama kamu masih bisa menghirup udara itu selama itu pula masih ada mafia tanah, masih ada," katanya.
Baca juga: AHY Klaim Operasi Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Potensi Kerugian Rp6 Triliun
Yang paling penting kata Nusron, bagaimana cara memitigasinya. Apabila sistemnya sudah baik maka kejahatan mafia tanah dapat diminimalisir.
Baca juga: Polda Riau Beberkan Berbagai Modus Mafia Tanah Kuasai Lahan
"Kejahatan pasti selalu ada tapi minimal kita tetap sistemnya lebih bagus sehingga mengurangi tindak kejahatan itu secara signifikan," pungkasnya.