TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan skema pembiayaan agar masyarakat tanpa penghasilan yang tetap bisa memiliki rumah.
Menteri PKP Maruarar Sirait bilang, skema yang tengah disiapkan memungkinkan masyarakat yang bekerja di sektor informal bisa tetap memiliki rumah.
Ara menilai skema pembiayaan ini menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto.
"Seperti bapak penjual bakso, bapak penjual sayur, dan sebagainya, itu tidak punya gaji, tapi punya kegiatan usaha, kita membuat skema, cara," kata Ara usai menghadiri rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari siaran pers, Rabu (8/1/2025).
"Sehingga, rakyat juga bisa memiliki rumah dengan yang memiliki penghasilan tadi, dengan cara-cara mensupervisi, mendampingi, melihat kepada tempat jualannya, dan sebagainya," lanjutnya.
Selain masyarakat tanpa penghasilan tetap, pemerintah juga sedang menyiapkan skema pembiayaan bagi masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan agar mereka yang termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa memiliki rumah.
Tak hanya urusan skema pembiayaan, soal penyediaan lahan juga sedang disiapkan melalui pemanfaatan tanah milik negara.
Contohnya seperti lahan dari Kejaksaan Agung yang merupakan dari tanah hasil korupsi yang disita.
Ada juga tanah dari BLBI, lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang, serta berbagai jenis lahan lainnya.
Baca juga: Permintaan Hunian Meningkat, Stasiun Kereta Whoosh Karawang Gairahkan Industri Properti
"Itu akan masuk kepada Dirjen Kekayaan Negara, kemudian ke Bank Tanah, kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan," ujar Ara.