Kurang lebih sekitar 70 orang penghafal al-Quran yang gugur pada perang itu.
Melihat kejadian itu, maka Umar pun mendatangi Abu Bakar dengan segenap ide pembukuan al-Quran.
Baca: Seumur Hidup Hanya 2 Kali Sakit, Simak Rahasia Gaya Sehat Rasulullah SAW, Puasa Salah Satu Tipsnya
Hal ini sebagaimana terungkap dalam riwayat Zaid bin Tsabit, “Suatu ketika Abu bakar menemuiku untuk menceritakan perihal korban pada perang Yamamah. Dan ternyata Umar juga bersamanya.
Abu Bakar berkata: Umar menghadap kepadaku dan mengatakan bahwa korban yang gugur pada perang Yamamah sangat banyak, terutama dari kalangan penghafal Alquran.
Aku khawatir kejadian serupa akan menimpa para penghafal Al-Quran di beberapa tempat sehingga suatu saat tidak akan ada lagi sahabat yang hafal Al-Quran.
Menurutku, sudah saatnya engkau wahai khalifah memerintahkan untuk mengumpulkan Al-Quran, lalu aku berkata kepada Umar: Bagaimana mungkin kita melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah? Umar menjawab: Demi Allah, ini adalah sebuah kebaikan.
Kemudian Umar terus mendesakku untuk melakukannya, sehingga Allah melapangkan hatiku, dan aku menyepakati usul Umar untuk mengumpulkan Alquran.”
Dalam riwayat lain, Abu Bakar terus membujuk Zaid seraya berkata, “Engkau adalah seorang pemuda yang cerdas dan pintar.
Kami tidak meragukan hal itu. Dulu engkau menulis wahyu (Al-Quran) untuk Rasulullah, maka sekarang periksa dan telitilah Al-Quran itu kembali, lalu kumpulkanlah menjadi sebuah mushaf.”
Zaid pun menimpali, “Demi Allah, andaikata mereka memerintahkan aku untuk memindah salah satu gunung, hal itu tidak akan lebih berat dariku daripada mengumpulkan Al-Quran.” Kemudian Zaid pun mulai meneliti Al-Quran dan mengumpulkannya dari pelepah kurma, lempengan batu, dan hafalan para sahabat yang lain.
Mushaf hasil pengumpulan Zaid tersebut disimpan oleh Abu Bakar.
Setelah ia wafat, mushaf itu disimpan oleh khalifah sesudahnya yaitu Umar, lalu disimpan oleh putrinya, Hafshah binti Umar, janda Rasulullah saw.
***
Peran perempuan yang bernama Hafsha binti Umar tidak bisa diabaikan.