Abul Aswad meriwayatkan bahwa Urwah bin al-Zubair berkata, “Orang-orang berselisih pendapat tentang bacaan “Orang-orang yang tidak percaya dari kalangan Ahli Kitab… (QS Al-Bayyinah [98]: 1), Sehingga Umar bin al-Khattab mendatangi Hafshah dengan membawa sepotong kulit.
Ia berkata: Ketika Rasulullah datang kepadamu, mintalah kepadanya untuk mengajarimu tentang ayat ‘Orang-orang yang tidak percaya dari kalangan Ahli Kitab…’ Lalu katakan pada beliau untuk menuliskannya untukmu di atas kulit ini.
Kemudian beliau melakukannya dan menuliskan untuknya. Bacaan ini pun menjadi umum dan tersebar luas.
Dalam hal ini, Hafshah digambarkan sebagai sosok yang berhati-hati dan sangat menjaga dalam melepaskan lembaran-lembaran materi Al-Quran kepada khalifah Utsman.
Menariknya, sebagaimana sumber dari Abdullah bin Wahb, Utsman menggunakan istilah mushaf untuk mendeskripsikan materi Hafshah.
Hal ini sebagaimana terekam dalam Shahih al-Bukhari, misalnya, disebutkan bahwasanya Hudzaifah bin Yaman datang menghadap Utsman bin Affan ra. Sepulang dari perang pembebasan Armenia dan Azerbaijan.
Ia merasa khawatir melihat perbedaaan orang-orang pada dialek lafaz-lafaz Al-Quran, ia mengatakan: “Wahai Amirul Mukminin, selamatkanlah umat ini sebelum mereka terpecah belah dalam hal Kitab Allah SWT. seperti perpecahan kaum Yahudi dan Nasrani!” Utsman pun segera mengirim seseorang kepada Hafshah ra.
“Kirimkan kepada kami mushaf yang engkau pegang, agar kami gantikan mushaf-mushaf yang ada dengannya. Lalu kami akan mengembalikannya kepadamu!” Hafshah pun mengirimkan mushaf tersebut.
Dengan demikian, Hafshah secara berkesinambungan dianggap sebagai penjaga dokumen asli Al-Quran. Sepanjang hidupnya ia terus berusaha mencegah upaya Marwan ibn Hakam, gubernur Madinah, yang hendak menghancurkan lembaran-lembaran miliknya dihancurkan.
Sayangnya, setelah ia meninggal pada tahun 665, Al-Quran versi Hafshah dihancurkan oleh Marwan.
Tindakan ini serasa menyudutkan kaum perempuan. Peran perempuan dalam kodifikasi Al-Quran, seperti yang diwakili oleh Hafshah, dianggap kurang memadai.
Sementara salinan miliknya sekadar dikatakan sebagai salinan pribadi yang tidak penting. Padahal, bisa jadi koleksi Hafshahlah di antara sekian banyak ayat Al-Quran yang terus kita rapalkan hari-hari ini. (KI)
Tulisan disarikan dari Al-Quran dan Perempuan (1): Peran Hafshah dalam Kodifikasi Al-Quran
https://ganaislamika.com/al-quran-dan-perempuan-1-peran-hafshah-dalam-kodifikasi-al-quran/