News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadhan 2021

Tata Cara Membayar Fidyah bagi Ibu Hamil Saat Bulan Ramadhan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah tata cara membayar fidyah bagi ibu hamil pada saat bulan Ramadhan. Termasuk besaran fidyah hingga waktu pembayaran fidyah.

Hingga saat ini, Baznas belum mengeluarkan Surat Keterangan (SK) tentang nilai zakat fitrah dan fidyah.

Namun bila berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek ditetapkan, nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp 45.000/hari/jiwa.

Waktu Membayar Fidyah

Dikutip dari zakat.or.id, menunaikan fidyah bisa langsung dilakukan pada hari yang sama dengan puasa yang ditinggalkan.

Bisa juga diakhirkan sampai hari terakhir bulan Ramadhan.

Yang tidak boleh dilaksanakan adalah pembayaran fidyah sebelum Ramadhan.

Cara Membayar Fidyah

Fidyah hanya diberikan untuk fakir miskin sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.

Pemberian fidyah dapat dilakukan sekaligus.

Misalnya kita meninggalkan puasa 30 hari, maka kita cukup membayar 30 porsi makanan kepada 30 orang miskin saja.

Fidyah dapat juga diberikan hanya kepada satu orang miskin sebanyak 30 hari.

Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Majmu’ membolehkannya.

Begitu juga Al Mawardi yang mengatakan, “Boleh saja mengeluarkan fidyah pada satu orang miskin sekaligus. Hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama.”

Kemenag pernah juga mengatakan, pembayaran fidyah bisa dilakukan lewat lembaga yang mengelola zakat.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini