TRIBUNNEWS.COM - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan takbiran keliling saat Lebaran 2021.
Imbauan tersebut disampaikan yaqut di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 19 April 2021.
Dikutip dari tayangan Kompas Tv pada Kamis (22/4/2021), Yaqut memperbolehkan masyarakat melaksanakan takbiran di masjid atau musala dekat dengan lokasi tempat tinggal masing-masing warga.
Yaqut juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dengan menerapkan pembatasan jarak, pemakaian masker yang baik dan benar juga melakukan pembersihan tangan secara rutin.
Baca juga: Polri Perintahkan Polda Jajaran Turun ke Jalan Cegah Kegiatan Takbiran Keliling
Baca juga: Polisi Larang Takbiran Keliling, Sanksi Menanti jika Melanggar
Tak hanya itu, Yaqut juga menimbau pihak pengelola tempat ibadah yang akan digunakan untuk tetap menerapkan pembatasan para jemaat hingga 50% dari kapasitas tempat yang ada.
"Warga boleh takbiran di masjid dan musala stempat, namun tetap dengan pembatasan pengunjung hingga 50% dari kapasitas," ujar Yaqut.
Menteri Agama berharap, masyarakat mau mematuhi aturan demi menjaga kurva penurunan paparan Covid-19.
Yaqut tidak menganjurkan jika takbiran dilakukan dengan cara berkeliling.
Sebab, dengan adanya kegitan takbir keliling ini, ditakutkan akan membuka peluang penularan Covid-19.
Dimana dapat dipastikan jika takbir keliling akan memicu timbulnya kerumunan masa.
Mengingat kegiatan ini telah menjadi tradisi dibeberapa daerah di Indonesia.
Baca juga: Cerita Menteri Agama Jalani Takbiran dan Lebaran di Rumah
"Kita tahu bahwa takbiran ini jika dilakukan, secara sudah ada di beberapa daerah misalnya dengan cara berkeliling."
"Ini akan berpotensi menimbulkan kerumunan dan ini artinya membuka peluang untuk penularan Covid-19."