TRIBUNNEWS.COM - Saat ini, umat Muslim di seluruh dunia tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Ibadah ini merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan setiap Muslim yang baligh, berakal, dan mampu, selama satu bulan penuh pada bulan Ramadan.
Puasa Ramadan adalah menahan diri dari makan, minum, serta segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Artinya, setiap hari umat Islam berpuasa kurang lebih 12–14 jam, tergantung letak geografis dan panjang siang di masing-masing daerah.
Ketika matahari terbenam, tibalah waktu berbuka puasa, yaitu momen membatalkan puasa dengan makan atau minum.
Dalam ajaran Islam, berbuka bukan sekadar menghilangkan lapar dan dahaga, tetapi juga bagian dari ibadah yang memiliki adab dan tuntunan tersendiri.
Sunnah Rasulullah SAW Saat Berbuka
Banyak masyarakat memahami bahwa berbuka puasa dianjurkan dengan makanan manis.
Lalu, benarkah demikian dalam Islam?
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hanbal dan Abu Dawud, disebutkan bahwa Rasulullah SAW:
"Yuftiru ‘ala rutabatin qabla an yushalliya, fa in lam takun rutabatun fa ‘ala tamaratin, fa in lam takun hasa hasawatin min ma’in."
Baca juga: Hindari Berbuka Puasa dengan Minuman Manis Berlebihan, Ini Tips Sehat dari Ahli Gizi
Artinya:
Rasulullah berbuka dengan ruthab (kurma segar) sebelum salat. Jika tidak ada ruthab, maka dengan tamar (kurma kering). Jika tidak ada juga, maka dengan beberapa teguk air.
Dari hadits tersebut, dapat dipahami bahwa Rasulullah SAW terbiasa memulai berbuka dengan kurma segar (ruthab).
Jika tidak tersedia, beliau menggantinya dengan kurma kering (tamar). Dan jika keduanya tidak ada, cukup dengan air putih.
Lalu Mengapa Dianjurkan yang Manis-manis?
Melalui program TANYA USTAZ Tribunnews, dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Siti Choiriyah menjelaskan, tradisi berbuka dengan yang manis sebenarnya berkembang dari pemahaman qiyas (analogi).
Baca tanpa iklan