TRIBUNNEWS.COM, JAKARA --- Penyidik polisi tetap menganggap kasus penusukan terhadap penetua Sihombing sebagai kasus kriminal murni. Masyarakat pun diminta bersabar hingga polisi menangkap dan menindak pelakunya.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, ketika ditanya
apakah kasus penusukan terhadap penatua Sihombing itu terkait dengan ibadah Jemaat HKBP
Pondok Timur Indah, Bekasi Timur.
Sebelumnya, Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Dr. Adreas A Yewangoe mengatakan aksi penusukan dan pemukulan terhadap Penetua Sihombing dan Pendeta Luspida Simanjuntak bukan kriminal murni.
"Kita belum bisa mengatakan demikian tetapi kita melihatnya sebagai tindakan kriminal yang dilakukan oleh kelompok orang yang dilakukan oleh orang yang berpapasan," ujar Boy ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/09/2010)
Menurut Boy, hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, saat kejadian berlangsung korban sedang berjalan dan berpapasan dengan sekelompok orang dan terjadilan penganiayaan.
"Perlu pemeriksaan atau katakanlah upaya penjelasan dari pelaku untuk menjelaskan apa maksud dan tujuan mereka (pelaku) melakukan itu," papar Boy.
Namun karena pelaku belum tertangkap, kata Boy, publik diminta bersabar karena sampai saat ini proses penyelidikan sedang berjalan. "Bersabarlah sampai pelaku yang betul-betul melakukan itu yang kita tangkap," ujarnya lagi.
Polri: Bersabarlah Sampai Pelakunya Tertangkap
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: OMDSMY Novemy Leo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger