News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sengkarut Pulau Berhala

Jambi Siapkan Bahan Hadapi Gugatan Kepri soal Berhala

Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang wisatawan bermain air di pantai Pulau Berhala yang berpasir putih, Kamis (13/10/2011).

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto A Sudrajat

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan berbagai dokumen dan bahan terkait gugatan Provinsi Kepri ke Departemen Dalam Negeri menyusul keluarnya Peraturan Mendagri yang menyebutkan bahwa Pulau Berhala milik Jambi.

Sebagaimana diketahui, sengketa kepemilikan pulau ini, telah muncul sejak 1981-an. Untuk meredamnya, pemerintah pusat menyatakan Pulau Berhala berstatus quo.
Namun kemudian Mendagri mengeluarkan Permendagri Nomor 44/2011 yang menyatakan Pulau Berhala masuk wilayah administrasi Jambi.

Pemkab Tanjung Jabung Timur sendiri telah mendapat tembusan surat gugatan tersebut, dan surat itu juga telah sampai ke tangan Mahkamah Agung.

"Yang digugat itu kan Depdagri. Tapi kita tetap mempersiapkan bahan-bahan," ujar Gubernur Jambi Hasan Basri Agus.

Di lain sisi, Hasan Basri Agus sendiri sebenarnya tidak menginginkan ada masalah antara dua provinsi.

"Kita harap, Kepulauan Riau sudahlah, masyarakat kita kan satu rumpun," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini