Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Galih Pujo Asmoro
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pemeriksaan terkait korupsi PON Riau terus bergulir. Senin (5/11/2012) lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dipusatkan di Ruang Catur Prasetya, komplek Sekolah Polisi Negara (SPN), Jalan Patimura, Pekanbaru.
Namun, dari lima orang anggota dewan yang dipanggil, hingga pukuk 12.45 WIB, baru empat orang yang diperiksa. Pasalnya Abu Bakar Sidik belum diperiksa oleh penyidik.
Hal itu bukan tanpa alasan. Menurut Abu yang sebelumnya sudah hadir di SPN mengatakan, penyidik yang hadir hanya empat orang. Sehingga, kata Abu, dirinya harus menunggu seorang terperiksa usai diperiksa.
"Penyidiknya hanya empat. Nanti kalau sudah ada yang selesai baru saya (diperiksa)," katanya.
Sementara, empat orang terperiksa tidak mau memberikan komentar banyak kepada wartawan. Ketika keluar dari ruang pemeriksaan untuk melakukan salat dhuhur, semuanya langsung menuju masjid.
Meskipun wartawan mengerubuti dan melempar pertanyaan, mereka enggan berkomentar. Tengku Muhaza misalnya, dia hanya mengatakan "no comment" sebagai jawaban pertanyaan yang diajukan wartawan.
Baca Juga:
- Mantan Anggota Polri Aniaya Debt Collector
- Dituding Memperkosa, Motor Fatur Dibawa Kabur
- Para Pemuda Berkelahi di Pesta Pernikahan
- KPK Boyong Sukotjo Bambang ke ITB