TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Perang antara polisi dan TNI telah mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (7/3/2013).
Salah satu korban yang terluka parah adalah Kapolsek Martapura, Kompol Ridwan akibat tertusuk sangkur oknum prajurit TNI.
Ratusan Prajurit TNI AD berseragam dan bersenjata lengkap setelah melakukan perusakan ke Mapolres OKU juga melakukan perusakan dua pos polisi, satu markas sub-sektor, dan beberapa mobil dinas.
Peristiwa bentrokan antara anggota TNI dan Polri bukan pertama kalinya terjadi. Kejadian yang berawal dari kesalahpahaman antar aparat keamanan menimbulkan akibat yang sangat besar dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sumatera selatan.
Lingkar Studi Mahasiswa (LISUMA) Sumsel sangat menyayangkan kejadian ini.
"Akibat perseteruan dua institusi keamanan negara, keadaan masyarakat di Ogan Komering Ulu (OKU) sangat mencekam dan masyarakat juga banyak dirugikan akibat kejadian tersebut," ujar Ketua Umum Lisuma Sumsel, Aknan dalam rilis yang disampaikan kepada redaksi Tribunnews, Kamis (7/3/2013).
Ketua Bidang Lisuma Indonesia, Dicky menambahkan, kejadian bentrok antar aparat Polri dan TNI AD, perlu juga dievaluasi total keberadaan UU nomor 34 tahun 2004 dan UU nomor 2 tahun 2002. Ini menunjukan bahwa proses pemindahan TNI dan Polri akan pemahaman Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) masih tidak utuh sampai pada tataran lapis bawah/prajurit. Itulah bukti sering terjadi gesekan-gesekan di wilayah tertentu.
Selain itu hal ini juga adanya jurang pemisah yang sangat dalam antara institusi Polri dan TNI berkaitan dengan anggaran. Perbandingan sangat jauh manakala TNI yang berpangkat letkol pendapatannya masih jauh jika dibandingkan dengan polri yang berpangkat sama.
Atas insiden ini semakin memperburuk citra dua institusi keamanan negara, sehingga masyarakat dibuat tidak lagi percaya terhadap ke dua institusi tersebut.
"Oleh karena itu, kami dari Lisuma Indonesia menegaskan agar Timor Pradopo (Kapolri) dan Pramono Edhie Wibowo (Jenderal TNI AD), harus dipecat karena bertanggungjawab atas insiden ini," kata Dicky menegaskan. (*)