"Jadi, kalau memang ngecat sekolah ditanggung oleh perusahaan, kenapa murid harus dipungut lagi? Dipakai apa, dong, uang yang dipungut itu?" ujar Robby.
Pungutan tersebut, kata dia, terjadi sejak anaknya duduk di kelas 1 hingga anaknya naik ke kelas 5 atau selama sekolah itu dipimpin oleh kepala sekolah lama, yakni Yayat Subaryat, yang saat ini telah berpindah tugas dan menjadi kepala sekolah di kecamatan yang sama, yakni di SD Negeri Batujajar 1.
Ia pun mempertanyakan alokasi penggunaan dana BOS yang seharusnya buat 13 peruntukan tersebut. Secara logika, kata dia, dengan diberlakukannya pungutan oleh pihak sekolah kepada para murid, artinya dana BOS yang memang sudah mengalokasikan anggaran untuk berbagai keperluan sekolah dan menunjang kegiatan murid tidak digunakan oleh pihak sekolah.
Berbekal rasa penasaran terhadap keganjilan penggunaan dana BOS itu, sejumlah orang tua murid pun melakukan penyelidikan untuk mengetahui ke mana larinya dana BOS untuk murid tersebut. Kecurigaan para orang tua murid pun, kata dia, mengarah kepada sang kepala sekolah.
Apalagi, kata dia, sejak pindah ke SD Negeri Sinarjaya, gaya hidup sang kepala sekolah, Yayat, mulai berubah total. Ia menyebut, menjelang masa akhir jabatannya di sekolah itu, Yayat mampu membeli sebuah mobil jenis minibus yang mewah untuk ukuran seorang guru. Padahal, kata dia, sebelumnya Yayat hanya menggunakan sepeda motor jenis bebek tiap kali ke sekolah.
"Banyak orang tua murid yang bertanya-tanya kok bisa dia (Yayat, Red) beli mobil baru. Padahal, kami tahu, dia enggak punya usaha lain, selain jadi kepala sekolah," kata Robby.
Jika hanya mengandalkan gajinya sebagai kepala sekolah, kata dia, membeli sebuah mobil akan sangat sulit dilakukan oleh seorang guru kecuali jika mereka memiliki penghasilan tambahan atau usaha sampingan di luar jabatannya sebagai kepala sekolah.
"Saya dan orang tua lainnya tidak bermaksud untuk menuduh. Tapi aneh saja, kok bisa dia tiba-tiba jadi orang kaya baru setelah jadi kepala sekolah di SD Sinarjaya. Bahkan bisa beli mobil baru," tanya dia keheranan. (Tribun Jabar/Zezen M Zaenal)