News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Wali Kota Palopo

Tiga Terduga Pembakar Kantor Wako Palopo Kembali Diringkus

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Wali Kota Palopo dibakar Massa, Jl Andi Jemma 88. Sulawesi Selatan. Minggu (31/3/2013). (Tribun Timur/Sudirman)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Azis

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Palopo diback up Polda Sulsel, kembali menangkap tiga pelaku yang diduga membakar kantor wali kota Palopo, serta beberapa fasilitas umum lainnya.

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial AT, Su, Suh dan I, Ws alias C.

"Saat ini sudah ada lima yang ditangkap dan diduga kuat merupakan pelaku pembakaran beberapa fasilitas umum di Palopo," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Endi Sutendi, Selasa (2/4/2013).

Mantan Wadir Intelkam Polda Sulsel ini, menambahkan, Su merupakan PNS di Luwu. Bersama dua rekannya yakni AT dan Suh ditangkap Senin (1/4/2013) kemarin.

"Kasusnya masih dalam pengembangan guna menangkap para pelaku pembakaran," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembakaran di kantor wali kota Palopo dan beberapa fasilitas umum lainnya terjadi saat massa pasangan nomor urut 5 yakni sekitar 500 orang, melakukan pelemparan batu dan bom molotov di kantor KPUD Palopo. Namun dapat dipukul mundur oleh pasukan Dalmas dan petugas pengamanan lainnya.

"Saat petugas pengamanan berkosentrasi melakukan pengamanan di kantor KPUD, tiba-tiba ada aksi pembakaran yang terjadi di kantor wali kota Palopo, kantor Golkar, Kantor Harian Palopo Pos, dan Kantor Camat Wara Timur Palopo," jelas mantan Kapolresta Makassar Barat ini.

Massa pasangan urut satu, yakni Yudhas Amir-Ahmad Syarifuddin Daud jumalahnya sekitar 500 orang. Namun maasa pasangan urut satu itu, dapat diatasi sehingga tidak terjadi benturan.

Saat ini, kata Endi, pihak Kapolres Palopo masih melakukan identifikasi pelaku pembakaran kantor wali kota serta beberapa fasilitas umum lainnya. (cr1)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini