Lambannya proses pendaftaran dibuka oleh DPC PD, karena adanya pihak tertentu di DPD PD Sulsel yang sengaja menahan serta menyembunyikan surat tersebut. Padahal surat itu dikeluarkan DPD 3 Maret lalu. Sementara baru diperlihatkan 6 Mei lalu.
Diketahui, surat pendaftaran cawalkot dan calon wawali ditandatangani langsung oleh Ketua Deks Pilkada DPD Sulsel Andry Arief Bulu yang juga adalah Wakil Ketua DPD PD Sulsel.
Terbitnya surat ini pun setelah pihak DPP berang akibat munculnya riak-riak di partai besutan SBY tersebut.
Namun tak satupun pihak DPP PD yang berani menanggapi apalagi membenarkan jika surat tersebut ternyata sudah lama dikeluarkan.
Ara menambahkan, setelah proses pendaftaran ditutup 11 Mei mendatang, tim sembilan yang beranggotakan 3 pengurus DPC, 3 Pengurus DPD dan 3 pengurus DPP PD kemudian melakukan proses penjaringan melalui fit and propert test.
Tahapan tersebut dilakukan untuk menguji sejauhmana tingkat kepatutan para kandidat untuk mengendari PD di pilkada mendatang.
Selain itu, lanjut ARA, beberapa kriteria penilaian yang harus dipenuhi figur antara lain, kompetensi, kapasitas, loyalitas ke partai. Termasuk survei.
"Jadi setelah dilakukan fit and propert test. Maka nama-nama yang sudah mendaftar akan dikirim ke pusat melalui tim sembilan. Karena yang berhak menentukan calon adalah DPP," katanya.
Menurutnya, politikus partai Demokrat ini mengaku legowo menerima segala keputusan DPP dalam menentukan calon.
"Jika penetapannya berjalan sesuai dengan aturan yang dalam mekanisme partai," katanya.
Namun sebagai kader tulen PD, ARA mengingatkan kepada DPP untuk tidak mengeluarkan rekomendasi secara sepihak tanpa melalui aturan yang berlaku.
"Sebagai kader saya harus patuh. Yang penting sesuai dengan mekanisme partai. Jadi kami meminta agar DPP bisa mendengarkan suara DPC," tegasnya. (Rud)