TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama anggota Polres Sorong Papua, Aiptu Labora Sitorus ramai dibicarakan. Bagaimana seorang anggota Polri berpangkat bintara memiliki transaksi keuangan Rp 1,5 triliun dalam waktu lima tahun.
Menarik untuk ditelusuri, dari mana uang ratusan miliar ia peroleh. Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Setyo Budiyanto menuturkan bahwa pihaknya sudah mengendus adanya pelanggaran yang dilakukan Aiptu Labora Sitorus sejak tiga bulan lalu.
"Kapolda perintah saya untuk menyelidiki, saya antisipasi keterlibatan anggota. Kami mendapati indikasi adanya penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak ) sebanyak satu ton di Sorong, termasuk penyitaan 5 unit kapal," katanya kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (15/5/2013).
Jajaran Polda Papua pun sudah melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. "Ada indikasi LS pemilik perusahaan BBM," ucapnya.
Kemudian dari hasil penyelidikan kasus BBM tersebut, kepolisian mengembangkannya, ternyata Aiptu Labora pun memiliki usaha kayu. "Kita dalami ada informasi ada usaha industri kayu. Ada lima unit kapal yang menurunkan kayu, kita cek tidak ada surat. Diduga dia juga pemiliknya," katanya.
Polda Papua dalam kasus tersebut sudah menetapkan satu tersangka dari manajemen perusahaan PT SAW. Perusahaan tersebut pemodalnya Aiptu Labora Sitorus.
"(Tersangka) Manajemennya. Baru melibatkan orang manajemen. Kita sudah lakukan penyitaan, sumbernya itu berasal diri bukan agen resmi. Satu orang tersangka inisial JL, warga sipil," ujarnya.
Saat ini, Polda Papua baru menangani Kasus kehutanan dan BBM. Khusus untuk kasus kayu Polda Papua baru melakukan penyitaan 115 kontainer di Surabaya beberapa hari lalu yang dikirim dari Sorong yang diduga dari perusahaan milik Aiptu Labora Sitorus.
"Kaitan kontainer kayu di Surabaya 115 kontainer. Itu kita sampaikan bahhwa yang meLakukan tindakan di pelabuhan Penyidilk Polda papua. Kayu itu dari Sorong. Kita indikasi pemilik perusahaan LS (Labora Sitorus)," katanya.
Menyikapi temuan PPATK, dikatakannya hal tersebut akan menjadi masukan bagi penyidik dalam mengungkap secara lengkap dugaan kasus tersebut.
"Terkait pernyataan yang disampaikan oleh kepala PPATK tentang rekening itu silahkan ditanyakan ke Humas PPATK. Tapi akan dijadikan sebagai masukan karena sifatnya masih analisa. Penyidik tetap fokus pada dua kasus yang saat ini sedang ditangani. Jika ada relevansi pasti akan ditindaklanjuti," katanya.
Menelisik Bisnis Haram Aiptu Pemilik Rekening Rp 900 Miliar
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger