TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi mengungkapkan,seorang cagub yang mendaftarkan partai yang telah nyata didaftarkan terlebih dahulu oleh cagub lain adalah pelanggaran etik politik bahkan kejahatan politik. Menurutnya, dalam proses pendaftaran ganda tersebut tidak mungkin seorang cagub menghindari politik transaksional atau money politik .
"Gejala ini pasti mengotori suasana politik jatim dan bisa mengakibatkan konflik politik horizontal.Tampaknya Soekarwo tidak siap bertarung dipemilukada secara fair dan gentle. Tahun 2008 dengan kecurangan massifnya dan sekarang dengan penggergajian sebagian partai pendukung pesaingnya," ujar KH Hasyim Muzadi dalam rilisnya kepada Tribun, Senin (20/5/2013).
Menurutnya,hal ini perlu ketegasan dan kejujuran tinggi KPUD, dan lebih dari itu perlu pengusutan mengapa partai politik mendukung ganda dan siapa yang merekayasanya. "Tidak cukup hanya dianggap masalah tehnis KPUD. Semuanya harus tansparan agar jatim tidak dipimpin manipulator. Saatnya masyarakat pencinta demokrasi anti korupsi bergerak melematkan Jatim," pungkasnya.