News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dianggap Tak Netral, Ketua KPU Sulsel Diminta Mundur

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintahan (FIK-Ornop) Sulsel Asram Jaya menyesalkan tindakan Timsel KPU Sulsel yang meloloskan Iqbal Latief menjadi anggota komisioner KPU Sulsel.

Pasalnya, Iqbal dinilai tidak akan berlaku netral dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Ketua KPU Sulsel terpilih periode 2013-2018 mendatang.

Hal tersebut tercermin berdasarkan track recordnya selama ini yang membuktikan bahwa ia sangat dekat dengan sejumlah kepentingan elit politik bahkan dianggap terlibat dalam sejumlah memontum politik seperti pilgub Sulsel lalu.

"Sehingga kami meminta agar Ketua KPU Sulsel sebaiknya mundur dari jabatannya," kata Asram Jaya, saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2013).

Menurutnya dengan keberadaan dua jabatan yang diembang Iqbal--baik di KPU maupun di lembaga Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat (FKPSM) Kota Makassar--diyakini secara otomatis Iqbal tak mampu berlaku adil alias independen.

"Mestinya sejak awal jika memang yang bersangkutan melalukan politik pragtis, Timsel harus menggugurkannya jangan malah menunggu sorotan atapun masukan timsel lainnya.

Sebagai seorang akademisi yang menjunjung nilai intelektual, moralitas dan etika keilmuan, Iqbal Latief sebenarnya gagal membangun nilai-nilai intelektual dalam dirinya, termasuk moralitas dan etika keintelektualan.

Menurutnya, jika Iqbal Latief mau menjalankan disiplin ilmunya sebagai akademisi, secara sadar Iqbal seharusnya tidak mengikuti proses seleksi, sebab Iqbal tidak menjamin bisa bekerja secara independen.

"Iqbal Latief pernah terlibat dalam tim pemenang SYL, seharusnya Iqbal Latief tidak mengikuti proses seleksi di KPUD Sulsel. Hal ini adalah sebuah tindakan etis dan bertanggungjawab Iqbal sebagai akademisi yang menjunjung nilai-nilai intelektualitas," ujarnya.

Ia menambahkan, jika Iqbal mundur dari jabatannya sebagai ketua KPU, menunjukkan dirinya kepada publik bahwa dia menjunjung tinggi nilai-nilai akademis terhadap apa yang menjadi keraguan publik.

Menanggapi desakan tersebut, Iqbal membantah dirinya dituding terlibat langsung dalam proses pemenangan Sayang Jilid II di Pilgub lalu.

Bahkan Iqbal mengaku kepengurusannya di FKPSM sebagai Ketua sudah tidak lagi disandangnya. "Saya sudah lama keluar dari lembaga itu," katanya.

Iqbal menjelaskan dalam aturan PKPU tidak ada larangan kandidat menduduki jabatan lain di lembaga tertentu yang penting bukan partai politik, pemerintahan maupun bisnis.

"Cuma etikanya kurang baik. Tapi semuanya sudah tidak ada lagi persoalan. Dan saya sudah clear semuanya," ujarnya. (Rud)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini