News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPU Sulsel Tunggu Tanggapan Komisi Pemantau Legislatif

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,- Setelah menetapkan daftar caleg sementara (DCS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel "melempar" nama bakal calon anggota DPRD Sulsel ke publik. Melalui agenda tanggapan masyarakat, KPU Sulsel berharap mendapatkan masukan dari masyarakat terkait dengan track record dari DCS. KPU pun menunggu masukan dari sejumlah kalangan yang kerap mengkritik caleg cumi.

Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang mengatakan, hingga hari ketiga masa tanggapan masyarakat tak satupun laporan yang diterima KPU dari masyarakat. Padahal sebelum penentuan DCS, sejumlah pihak lantang menyuarakan caleg bersih atau caleg yang tidak hanya ingin populer di gedung dewan. Beberapa kalangan sebelumnya getol menyuarakan penolakan caleg cumi.

"Belum ada laporan masyarakat, belum ada yang memberikan tanggapan terhadap DCS yang telah kita tetapkan. Padahal sudah kita beri kesempatan untuk memberikan tanggapan. Masa tanggapan masyarakat ini sudah kita mulai sejak tanggal 14 Juni lalu dan akan ditutup pada tanggal 28 Juni, tetapi belum ada tanggapan yang masuk selama tiga hari ini," kata Asrar di Kantor KPU Sulsel, JL AP Pettarani, Makassar, Senin (17/6/2013).

Seperti diketahui, saat masa verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) dan HMI getol menyuarakan caleg cumi. Kedua lembaga independen bahkan mengaku telah memiliki data dan daftar caleg yang memiliki kapabilitas untuk bertarung di pemilihan legislatif (pileg) 2014. HMI bahkan sempat melakukan aksi demonstrasi menolak caleg cumi.

"Seharusnya dari kemarin-kemarin dia masukkan karena katanya sudah dibahas data yang mereka miliki. Termasuk HMI yang sempat demo. Penolakan terhadap caleg cumi kan getol disuarakan sebelumnya, termasuk Kopel. Tapi, sampai sekarang belum ada yang laporkan. Ini juga kan untuk membantu kami," ujarnya.

Pada proses tanggapan masyarakat ini, seluruh warga Sulsel berhak menyampaikan tanggapannya terkait dengan DCS jika menemukan caleg bermasalah seperti pernah terjerat hukum, pernah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan, dan tindakan melanggar lainnya. "Kita kan menginginkan caleg yang bersih. Kalau ada caleg cumi yang ditahu silakan laporkan sesuai dengan prosedur. Disinilah kesempatan masyarakat untuk memberikan tanggapan," paparnya.

Asrar menjelaskan, proses pelaporan atau tanggapan dapat dilakukan dengan bersurat atau mendatangi langsung Kantor KPU Sulsel. Saat melapor, masyarakat harus secara jelas menyampaikan permasalahan caleg yang diketahuinya. KPU Sulsel juga menerima aduan ini melaui website resmi.

"Pokoknya, kalau ada masyarakat yang ingin mananggapi caleg itu dapat bersurat dengan menyampaikan inti masalahnya atau datang langsung ke KPU. Tapi, mereka harus mencantumkan bukti serta identitas diri. Selain itu, aduan atau tanggapan ini juga dapat dilakukan melalui website KPU Sulsel, kpusulsel.indonesia@gmail.com," jelasnya. (yas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini