News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga dan Mahasiswa Selayar Duduki Kantor KPU Sulsel

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Puluhan warga asal Selayar bersama mahasiswa dari berbagai kampus di Makassar mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Jumat (21/6/2013).

Kedatangan puluhan massa ke kantor penyelenggara pemilu itu untuk memprotes kebijakan Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief yang ingin mengulangi proses penyeleksian fit and proper tes terhadap 20 calon komisioner KPU Selayar yang sebelumnya sudah ditetapkan 10 calon yang telah diloloskan.

"Kami datang untuk mempertanyakan kenapa pihak KPU Sulsel ingin mengulang proses seleksi calon komisioner KPU Sulsel terhadap 20 orang. Sementara sudah ada 10 besar yang lolos. Ada apa dengan komisioner baru?" kata Ketua Timsel KPU Selayar Gazali, saat ditemui Tribun Timur (Tribunnews.com Network) di KPU Sulsel.

Berdasarkan hasil rapat pertemuan antara perwakilan komisoner KPU Sulsel dengan timsel KPU Selayar, Takalar dan Bulukumba 12 Juni lalu, menindaklanjuti hasil penetapan serta keputusan komisioner lama Jayadi cs kepada komisioner baru untuk melanjutkan proses seleksi calon anggota KPU Selayar dari 10 besar ke 5 besar.

"Ini kan sudah jelas ada keputusannya yang dikeluarkan 16 Juni lalu. Tapi kenapa sampai KPU sekarang ingin melakukan pengulangan. Jangan-jangan ada kongkalikong," ujarnya.

Jika pihak KPU Sulsel tetap ngotot ingin mengulangi proses seleksi terhadap 20 calon komisioner KPU Selayar, ratusan massa dan mahasiswa akan menduduki kantor KPU dalam waktu yang tidak ditentukan.

Sementara anggota komisioner KPU Sulsel Mardiana Rusli membenarkan memang pernah ada pertemuan antara timsel KPU perwakilan komisioner. Namun dia berdalih kalau surat yang dikeluarkan KPU Sulsel 16 Juni lalu itu salah konsep.

Tetapi Mardiana tidak bisa menjelaskan secara rinci redaksi surat keputusan yang salah konsep tersebut.

Apakah tetap akan dilakukan proses seleksi ulang, Mardiana mengaku belum bisa memastikan. Karena pihaknya harus melakukan konsultasi ke KPU pusat.

"Kami konsultasikan dulu. Kita tidak boleh gegabah mengambil tindakan tanpa ada persetujuan dari KPU pusat," ujar Ana yang juga mantan Ketua AJI Kota Makassar ini. (rud)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini