News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Delapan Wanita Ditangkap di Tempat Hiburan Liar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wanita malam

Laporan Wartawan Tribun Batam, Anne Maria Silitonga

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - EG, tak bisa berkutik lagi. Wanita yang mengenakan tank top hijau itu tertangkap basah bersama tujuh orang wanita lainnya. Ia sedang berada di tempat hiburan liar di kawasan Bukit Senyum, Jodoh, Batam, Senin (8/7/2013) malam. Ia sempat berusaha kabur.

Wanita kelahiran tahun 1980 itu akhirnya berhasil diamankan di mobil truk Satpol PP untuk digiring ke mako Satpol PP.

"Lagi kerja lah. Saya memang kerja di sana," kata EG, warga Mukakuning saat ditangkap dan ditanyai petugas.

EG tak dapat menyebut kerja apa yang sedang dilakukannya, sembari sibuk merapi-rapikan rambutnya, EG enggan menjawab lebih banyak lagi.

"Pokoknya kerja di sana. Sudah lama," katanya lagi sembari sibuk mengibas-ibaskan rambut panjangnya.

Wanita ini diamankan Satpol PP dalam razia pekat (penyakit masyarakat) menjelang bulan puasa yang jatuh Rabu (10/7/2013).

Mereka yang diamankan ke satpol PP itu, didata dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan melanggar tentang ketertiban sosial yang tertuang dalam Perda Nomor 6 tahun 2002 pasal 5, 6, dan 7.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini