TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Tiga warga Desa Sukarame, Kecamatan Leles, diamankan Polsek Leles, karena diduga melakukan memimpin aliran yang menyimpang dari ajaran Islam. Ketiganya, mengaku menganut Islam aliran Ikrar Sunnah.
Mereka, memang tetap melaksanakan kewajiban lima kali salat wajib dalam sehari. Namun, mereka hanya mengerjakan dua rakaat dalam setiap salat. Selain itu, mereka juga tidak mau menyebut nama Nabi Muhammad SAW dalam melafalkan kalimat sahadat serta adzan.
Ketiga warga tersebut ialah Aceng Solihin (65) sebagai Pimpinan aliran Ikrar Sunnah, dan dua pengikutnya Wara (60), sertaYahya (57). Ketiganya, berhasil diamankan aparat Polsek Leles, Sabtu (13/07/2013).
"Mereka kami amankan karena diduga menganut aliran menyimpang dari ajaran Islam. Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Setelah itu, kami limpahkan kepada Polres Garut," ujar Kapolsek Leles Kompol Sopian, Sabtu.
Berdasarkan informasi yang didapat, sambung Sopian, jemaah Ikrar Sunnah ini nyaris diserang warga lain. "Tiga warga yang diamankan ini, merupakan pimpinannya. Sedangkan 50 pengikutnya, segera disyahadatkan kembali oleh MUI Garut," tandasnya.