TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sekitar 21 warga asing asal Iran dan Afghanistan, hingga Selasa (16/7/2013) masih ditahan di sel Imigrasi Klas I Makassar, di Jl Perintis Kemerdekaan Km 15, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Ruang tahanan mereka ada dua. Letaknya di sebelah barat kantor Imigrasi. Luas tiap ruangan bisa memuat lapangan tenis meja. Di bagian belakang ruangan itu ada kamar kecil, yang bisa untuk mandi, cuci, dan buang air besar.
Tak ada ranjang atau lemari dalam ruangan. Mereka melantai, dengan kasur tipis. Ada tiga ventilasi. Ukuran saluran udara itu terbilang kecil Untuk kamar yang luasnya sekitar 3X4m2. Andai tak berteralis, tahanan dewasa bisa kabur melalui ventilasi di sisi atas itu.
Di dalam ruangan ada kipas angin ukuran sedang, pintu sel selalu terbuka. Sel wanita, ada tirai khusus. Ruang tahanan pria dan anak-anak dipisahkan. Tahanan wanita di sisi barat, sedang pria di timur. Meski dikategorikan sel tahanan, dengan leluasa mereka bisa keluar masuk.
Anak-anak mereka, usia antara 1 hingga 10 tahun, bahkan membaur dengan warga yang mengurus paspor di ruang tunggu Imigrasi dan pegawai imigrasi.
Di kantor imigrasi, tahanan dari dua daerah konflik ini berada dibawah pengawasan langsung Pengawas Tindakan Kriminal (Wasdakim) Kantor Imigrasi. Mereka juga berada dibawah pengawasan dari lembaga PBB yang mengurusi pengungsi, UNHCR.
"Mereka ini, satu bulan dapat Rp 1,5 juta di luar makanan dan minuman, semua ditanggung PBB," kata Bahar, petugas cleaning service Kantor Imigrasi Klas I Makassar, kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network).