TRIBUNNEWS.COM WAJO--Pegawai Negeri Sipil (PNS) Wajo akan menjalankan libur lebarannya selama delapan hari. Libur PNS Wajo terhitung sejak tanggal 4-11 Agustus nanti.
Hal ini diungkapkan Kabag Humas Pemkab Wajo Hasri As, Minggu (21/7).
"PNS libur tanggal 4 sampai 11 Agustus. Mereka baru masuk kembali pada tanggal 12 Agustus," ungkap Hasri melalui pesan singkatnya.
Ia menjelaskan, libur PNS di Wajo boleh dirtambah lagi dengan cuti. Itupun jika alasan cutinya kuat. Menurutnya, libur tahun ini termaksud lama mengingat kampung halaman pegawai di Wajo tidak hanya dari Kabupaten Wajo saja melainkan dari kabupaten lain. (Yud)
Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin