Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM PALOPO, – Jajaran Polres Palopo, akan mulai melakukan lidik untuk kasus penjualan buku di SMAN 3 Palopo yang dibebankan kepada siswa baru hingga Rp. 1,2 juta untuk semua mata pelajaran.
Kapolres Palopo, AKBP. Muh. Guntur, mengatakan untuk saat ini dirinya sementara akan melakukan lidik untuk penjualan buku yang dilakukan oleh SMAN 3 Palopo, minggu (21/072013).
Ia menambahkan dirinya sementara akan menelusuri sejauh mana proses penjualan buku tersebut, apakah sifatnya terkesan di paksakan / di wajibkan kepada siswa baru atauka hanya dilakukan secara suka rela kepada setiap muridnya.
Apabila dalam penjualan buku SMAN 3 Palopo, sifatnya wajib kepada seluruh siswa baru maka hal tersebut sangat perlu di pertanyakan dan apakah keputusan tersebut melibatkan dinas pendidikan atau tidak.