TRIBUNNEWS.COM, BOLTIM - Gedung DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sampai tahun 2014, tampaknya bakal tak terpakai dan sepi.
Betapa tidak, seluruh legislator dan juga sekretaris DPRD kabupaten tersebut, bakal ditahan pihak kepolisian, karena sudah ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana makan, minum dan reses dalam APBD 2011.
"Kita akan proses sekretaris DPRD-nya dulu selaku kuasa pengguna anggaran. Setelah itu, baru anggota DPRD-nya yang seluruhnya berjumlah 20 orang," kata Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Hisar Sialagan, Senin (29/7/2013).
Hisar menuturkan, keseluruhan legislator dimungkinkan untuk ditahan kalau penyidik memintanya.
"Kalau penyidik kami meminta seluruh anggota DPRD itu segera ditahan, dan memperhatikan urgensinya, maka akan ditahan," tandasnya.
Terkait dana APBD 2011 untuk makan, minum dan reses legislator, Hisar mengungkapkan sedikitnya ada Rp 200 juta yang diselewengkan. Modusnya, seluruh anggota DPRD mencairkan dana tersebut, tapi tidak melakukan kegiatan selama reses. (mdk)