News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2013

Bupati Harus Tindak Tegas PNS Libur Duluan

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Nunukan Basri


 
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
 
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Wakil Ketua DPRD Nunukan Ruman Tumbo berharap Bupati Nunukan Basri dapat bertindak tegas terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang memilih libur duluan dan yang terlambat masuk kantor, pasca liburan Idul Fitri.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, sudah menjadi kebiasaan, liburan Idul Fitri seringkali dimanfaatkan oknum PNS untuk lebih dulu libur sebelum libur bersama. Sementara, mereka juga terlambat masuk kantor setelah libur Lebaran. Padahal, bolos para oknum PNS ini akan berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Libur kan dimulai tanggal 5. Kita menghimbau semua pegawai agar menaati aturan. Jangan mengambil libur duluan, lalu ada juga yang lambat masuk. Memang masalahnya selalu tiket. Tapi itu jangan dijadikan alasan. Kalau mau berangkat jauh hari harus sudah disiapkan semuanya,” ujarnya.

Ruman mengatakan, ia masih memaklumi kalau para PNS itu hanya mengambil waktu sehari lebih cepat libur atau sehari lebih lambat masuk kantor. Namun jika mereka mengambil waktu liburan sudah terlalu lama dari jadwal libur Lebaran dan cuti bersama, tentu hal itu sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

“Kalau bisa tanggal 12 harus masuk, paling lambat 13 sudah masuk. Jangan terlalu lama meninggalkan pekerjaan karena kedepan kan banyak yang mau dikerjakan,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah pekerjaan sudah menunggu dalam waktu dekat ini. “Mau mempertanggungjawabkan anggaran 2013, kan tidak lama lagi semua SKPD itu. APBD Perubahan juga,” ujarnya.

Soal sanksi, tentu pihaknya sangat berharap kepada Bupati Nunukan untuk mengambil tindakan tegas. Bupati semestinya memberikan sanksi terhadap mereka yang libur duluan dan terlambat masuk kantor setelah liburan.

“Sekarang lambat masuk kantor saja potong TTP-nya. Sama juga itu, kalau lambat masuk harus dipotong TTP (tunjangan tambahan penghasilan). Jangankan sehari sampai berhari-hari, satu jam saja dipotong TTP-nya. Cuma TTP yang dipotong harus masuk di kas daerah, jangan masuk di kantong sendiri,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini