TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Satuan Reskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menangkap tangan komplotan bandit yang sedang beraksi melakukan pemalakan terhadap para sopir kendaraan yang melintas di akses Jalinsum Kabupaten Muratara. Komplotan yang berjumlah enam orang tersebut beraksi pada malam hingga dini hari.
Ketiganya yakni Barlian (32) dan Mamad (41), warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu dan Mardiansyah (32), warga Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
"Komplotan ini merupakan spesialis pemalak yang sangat meresahkan pengguna jalan terutama truk pengangkut barang yang melintas," ungkap Kapolres Mura, AKBP Chaidir melalui Kasatreskrim, Iptu Teddy Ardian diruang kerjanya, Jumat (2/8/2013).
Penangkapan berawal saat anggota melakukan pengintaian di belakang sebuah truk sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (2/8/2013). Saat truk tersebut melintas di depan Pos Timbangan yang sudah tidak berfungsi, Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu.
Komplotan tersebut langsung melakukan penyetopan dengan menodongkan senjata tajam sehingga sopir langsung berhenti. etelaSh sang sopir memberikan sejumlah uang pihaknya langsung melakukan penyergapan terhadap komplotan tersebut.
"Dari enam orang anggota komplotan, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang diantaranya, sedangkan yang lainnya melarikan diri," jelasnya.
Modus yang dilakukan komplotan adalah dengan melakukan penyetopan kendaraan saat melintas, dan melakukan pemalakan. Apabila kendaraan tidak berhenti maka komplotan tersebut akan melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian meminta uang sebesar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu untuk setiap kendaraan. Dan yang menjadi target adalah kendaraan pengangkut barang dan travel yang melewati Jalinsum Muratara.