TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, — Keluarga Franciesca Yofie (34), korban pembunuhan di kawasan Cipedes Bandung, Senin (5/8/2013) mengaku akan berpijak pada asas praduga tak bersalah dalam menghadapi penanganan perkara yang saat ini masih diselidiki pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Sisca, Mohamad Tohir, Selasa (20/8/2013). Namun demikian, Tohir menekankan, polisi dirasa masih perlu meningkatkan kinerja, mengingat terdapat kejanggalan-kejanggalan yang perlu diungkap.
"Gimana ya ... Boleh kita katakan, yang kita inginkan itu belum ada upaya maksimal. Kepuasan masih belum bisa dicapai," keluh Tohir.
Saat ini pihak kepolisian mencari motif sebenarnya dalam perkara ini. Apakah itu motifnya murni pencurian dengan kekerasan atau ada motif lain di balik itu. Menurut Tohir, ketika ada hal-hal yang disembunyikan, dia yakin lambat laun pasti akan terungkap pula.
"Kita harus optimistis kasus ini akan berakhir dengan jernih. Tuhan itu tidak tidur lho, saya yakin kebenaran hakiki itu ada," kata dia lagi.
Thohir berharap, segala kejanggalan yang muncul di dalam kasus ini dapat terungkap di dalam proses rekonstruksi. "Kami tetap memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, sejauh mana kasus ini ditangani secara jujur, transparan, akuntabel, dan obyektif," tegas Tohir.
Seperti yang telah diberitakan, proses rekonstruksi dalam kasus ini akan digelar pada hari Kamis, 22 Agustus, di dua tempat kejadian perkara. Lokasi tersebut berada di rumah indekos Sisca dan lokasi pembuangan tubuh korban di kawasan Cipedes, Bandung.