Laporan Wartawan Surya, M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Karena takut foto bugilnya disebar, pelajar berusia 16 tahun di Surabaya, rela dicabuli berkali-kali oleh Yoppi Palapesy (49), sopir yang tinggal di Karangrejo Sawah, Surabaya.
Pencabulan itu sudah berulang kali terjadi sejak Mei hingga terakhir 13 Agustus 2013. Aksi bejat itu pertama dilakukan di sebuah penginapan di daerah Sidokumpul, tak jauh dari lokalisasi Dolly. Kemudian berulangkali dilakukan di beberapa penginapan lain.
Sampai akhirnya keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut melapor ke polisi. Dan akhirnya Yoppi Palapesy harus mendekam di dalam penjara Polrestabes Surabaya.
“Pancabulan itu berawal pada Mei lalu. Mulanya pelaku mengajak jalan-jalan korban keliling Surabaya. Kemudian korban diajak menginap dan dicabuli oleh pelaku di dalam penginapan tersebut,” ujar Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi, Sabtu (24/8/2013).
Diceritakan Agung, saat itu korban sempat menolak dan berusaha melawan, tapi pelaku memaksa dan mengancam akan menganiaya korban. Pelaku juga sempat memukul korban supaya menuruti nafsunya.
Puas dengan aksinya, beberapa hari kemudian pelaku kembali mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri. Selain mengancam akan menganiaya, pada aksi sebelumnya pelaku sempat memotret korban bugil dan foto itu digunakan untuk mengancamnya. Jika tidak mau menuruti, maka foto bugil korban bakal disebarkan.
Kakak korban merasa curiga dengan perubahan sikap sang adik yang cenderung murung dan melamun. Setelah didesak, siswi malang inipun menceritakan persitiwa yang dialaminya. Dan tak menunggu lama, keluarganya langsung melaporkan perkara ini ke polisi.
Tak sampai lama setelah menerima laporan, polisi berhasil menangkap Yoppi Palapesy yang dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.