News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

45 Praja IPDN Diberhentikan Sejak 2009

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Praja IPDN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, JATINANGOR - Sebanyak 45 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dipecat secara tidak hormat, sejak tahun 2009 silam.

Pemberhentian tersebut sebagai upaya perbaikan yang dilakukan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menuturkan, sejak tahun 2009 pihaknya mulai membenahi sistem di IPDN. Tingkat kekerasan juga semakin berkurang.

Bahkan, kata Gamawan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan praja IPDN ada yang sudah diproses secara hukum.

"Ini membuktikan keseriusan untuk menegakkan aturan. Kalau ada yang terbukti melakukan pelanggaran ringan, atau berat, akan segera dberikan sanksi. Civitas akademika juga sudah berkomitmen untuk memperbaikinya," ujar Gamawan, Selasa (27/8/2013).

Dengan diperbaikinya sistem di IPDN, kata Gamawan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersedia untuk melantik para praja pada Rabu (28/8/2013). Kali terakhir SBY melantik praja IPDN, adalah pada tahun 2006.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini