TRIBUNNEWS.COM, SIDRAP - Sabu sebanyak 10 kilogram yang disita Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Rabu (28/8/2013), diduga berasal dari negeri jiran Malaysia.
"Kami menduga, sabu-sabu ini berasal dari Malaysia. Barang ini, diselundupkan ke Sidrap melalui Pelabuhan Nusantara Parepare," kata Kepala Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sidrap Ajun Komisaris Andrias, Rabu siang.
Sebelumnya diberitakan, Polres Sidrap berhasil menyita 10 kilogram sabu-sabu senilai Rp 9,4 miliar, Rabu pagi.
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sidrap, juga berhasil menangkap tiga bandar besar pemilik 10 kg sabu tersebut, di Benteng Kecamatan Baranti.
Satu dari ketiga bandar itu diketahui berinisial NN. Ketiga tersangka, kekinian tengah menjalani pemeriksaan di mapolres.
"Jumlah sabu yang berhasil kami sita, adalah yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Nilainya Rp 9,4 miliar. Ketiga tersangka pemilik sabu itu, kami tangkap disatu rumah," kata Kapolres Sidrap Ajun Komisaris Besar Anang Pujianto. (Ali)