TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2013-2018 di OKU dinilai sarat kecurangan. Pasalnya, pada pelaksanaan PSU 4 September ini, banyak ditemukan pelanggaran. Mulai dari indikasi money politics hingga black campaign.
"Baru sebatas laporan lisan. Baik dari masyarakat hingga panitia yang ada di arus bawah. Ada laporan indikasi money politic di Kelurahan Sukaraya, Baturaja Timur. Kemudian, diamankan Tabloid Fakta yang terindikasi black campaign yang isinya menyudutkan salah satu calon," kata Divisi Pelanggaran Bawaslu Sumsel, Zulfikar didampingi Ketua Panwaslu OKU, Holidi Djakfar, Rabu (4/9/2013).
Untuk melakukan tindakan selanjutnya, kata Zulfikar, pihaknya masih menunggu laporan resmi dan melakukan pengecekan ke lapangan untuk menghipun bukti-bukti.(rws)