TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA - Pintu perbatasan Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste, di Montaain, Kabupaten Belu, Nusa tenggara Timur, sangat mudah ditembus oleh bandar narkoba lintasnegara.
Alhasil, narkoba asal negara yang dulu pernah diokupasi oleh rezim Soeharto itu, diketahui marak beredar di wilayah Indonesia. Hal ini, disebabkan pintu perbatasan kedua negara di Motaain tidak memiliki alat pendeteksi narkoba.
Kepala Satuan Narkoba Polres Belu Inspektur Satu Marten Pelokila, membenarkan hal tersebut. Namun, menurut Marten, polisi akan terus berupaya memberantas masuknya barang haram tersebut di wilayah perbatasan.
"Untuk wilayah perbatasan ini kan pola penyebaran penduduknya luas, tentu kegiatan dan aktivitas masyarakat rentan kendali dan pengawasan, terutama aktivitas peredaran narkoba di perbatasan memang perlu alat canggih untuk mendeteksi dan pengawasan," kata Marten di Atambua, Senin (9/9/2013).
Marten mengatakan, peredaran narkoba melalui pintu masuk Motaain terbukti setelah tahun 2012 lalu dan tahun 2013 ini, polisi mengungkap peredaran narkoba dengan ditangkapnya beberapa orang pelaku baik yang diduga pengedar, maupun pengguna.
"Dalam kurun waktu dua tahun belakangan, terdapat empat kasus penyalahgunaan, memiliki, menguasai dan mengedar barang haram tersebut yang sudah terungkap, dan dalam proses penyelidikan terungkap, masuknya narkoba dari Timor Leste ke wilayah Indonesia, tujuannya ke Bandung, Denpasar dan NTB," ungkap Marten.