Laporan Wartawan Tribun Timur Uming
TRIBUNNEWS.COM SUNGGUMINASA,- Sejumlah pedagang di Pasar Tradisional Minasa Maupua Sungguminasa Gowa mulai didata untuk penempatan gedung baru, Jum'at (27/9/2013).
Menurut Kepala Pasar, H. Tunru untuk penempatan kios baru akan diutamakan bagi pedagang yang memiliki surat bukti kepemilikin kios atau los pasar lama.
"Jadi pendaftaran dibuka untuk kepemilikan kios di pasarĀ Minasa Maupa yang baru,tapi yang diutamakan pedagang lama. Dengan membawa bukti kepemilikin kiosnya," paparnya.
Kurang lebih 2.000 kios yang disiapkan oleh pengelolah pasar bagi para pedangang. Namun dari data yang masuk di Disperindag Gowa 1.400 lebih kios telah disiapkan dan sudah memilki nama.
Pasar tradisional yang terletak didekat jembatan Kambara ini rencananya akan menjadi pasar terbesar di Kabupaten Gowa. Sebab semua para pedagang kaki lima yang berjualan dibadan jalan seputar Gowa akan ikut ditampung dipasar tersebut.
Pasar ini dibangun pada tahun 2009 lalu. Dan memakan waktu selama empat tahun. Proses yang lama dikarenakan Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo tidak ingin para pedagang membayar biaya los dengan harga tinggi. Dan menunggu perbandingan harga los dari pasar di daerah lain.(Won)