News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Terlibat Ijazah Palsu, BK DPRD Malang Akan Panggil HL

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM,  MALANG – Kasus ijazah palsu STIE Perbanas Surabaya yang diduga melibatkan anggota DPRD Kota Malang berinisial HL, akan mendapat pengawalan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Malang.

Ketua BK DPRD Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan akan melakukan pengawalan kasus ini sesuai prosedur BK DPRD Kota Malang.

Meski begitu, Sofyan mengaku baru mengetahui informasi dugaan keterlibatan HL terhadap ijazah palsu ini saat dikonfirmasi Surya Online. "Kami akan mengawal. Jujur, informasi ini baru saya dengan dari panjenengan. Tentu kami harus klarifikasi lagi informasi ini,” kata Sofyan, Minggu (29/9/2013).

Sofyan menuturkan akan segera memanggil HL, untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan pemalsuan ijazah ini. Sofyan menuturkan selama masih dugaan, tidak ada sanksi apapun yang bisa diberlakukan kepada HL yang menjadi anggota Komisi C ini.

"Kami minta waktu untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan. Dan selama belum ada keputusan hukum, tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan beliau. Mohon kesabarannya,” ujar Sofyan.

HL diduga terlibat dalam pemalsuan ijazah palsu STIE Perbanas, setelah salah seorang tersangka, Suryo, mengaku mendapatkan ijazah palsu bernomor seri 310/AD20081001 ini dari HL. (Iwan Syairwan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini