Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNNEWS.COM TANJUNG REDEB, - Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Berau kembali melakukan pemeriksaan urine pegawai ke sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Berau.
Kamis (3/10/2103) BNN menyasar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Di sana, BNN melakukan tes urine terhadap 41 PNS, namun tidak semua pegawai di Disdukcapil menjalani pemeriksaan, pasalnya 12 orang tidak tidak hadir saat BNN melakukan pemeriksaan.
Setelah dari itu, tes urine dilanjutkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Berau. Di instansi ini, BNN melakukan pemeriksaan terhadap 50 PNS dari seluruh pegawai DKP yang berjumlah 66 orang. Ke 16 orang itu diketahui juga tidak berada di tempat saat dilakukan pemeriksaan.
Kepala Bidang Pengendalian BNN Berau, Suardi Mangenre mengatakan, dari hasil pemeriksaan kali ini ditemukan hasil tes positif menggunakan narkoba.
“Ada satu hasil pemeriksaan yang terindikasi positif di Dinas Kelautan dan Perikanan," ungkapnya. Identitas dari pemilik urine yang diperiksa juga tetap dirahasiakan. Meski demikian, Suardi mengatakan, hasil temuan itu akan dilaporan kepada pimpinan SKPD yang bersangkutan sebagai tindaklanjut pembinaan.
"Setiap setelah tes kita langsung beri laporan kepada bupati, wakil bupati maupun sekda, tapi pembinaan awal tetap di SKPDnya," tandasnya.
Pemeriksaan urine ini merupakan langkah preventif sekaligus untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, sejak pertengahan tahun 2012 lalu, hingga saat ini, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Berau yang terseret kasus penyalahgunaan narkoba semakin meningkat.