News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pensiunan PNS Tewas Terjebak Api

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Si jago merah kembali melalap habis 72 rumah dan 1 mushola di Jl Abdul Hasan RT 13, 15, 23, dan 24 Kelurahan pasar pagi, Samarinda kota, Jumat (27/9/2013) dini hari.

Laporan Wartawan Surya,Sudarmawan

TRIBUNNEWS.COM,MADIUN - Nasib sial dialami  Mbah Madi (73) pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bojonegoro, warga Dusun Karangsemi, Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun tewas mengenaskan, Jumat (4/10/2013).

Korban tewas karena terjebak dalam kepungan api yang membakar kebun kayu jati yang ada di samping pekarangannya.

Awalnya korban yang membakar sampah dan tak bisa melarikan diri saat api terus membesar dan membumbung tinggi hingga mengepungnya.

Dampaknya korban mengalami sesak napas dan lemas. Saat di tolong warga hendak di bawah ke rumah sakit, justru korban tewas di tengah perjalanan menuju rumah sakit.

Sukesi selaku saksi mengatakan, Mbah Madi awalnya mengetahui ada kebakaran di sekitar kebun jati di dekat pekarangannya.

Selanjutnya, korban berusaha memadamkan api itu. Namun karena tiupan angin sangat kencang, korban tak kuasa menghindari api yang terus membesar hingga membakar puluhan pohon jati itu.

"Saat api membesar saya sudah berusaha mengingatkan korban. Karena saya ada di lokasi berjarak 100 meter. Memang awalnya, api mau dipadamkan korban akan tetapi karena korban sudah tua api membesar tak bisa melarikan diri dan terjebak di dalamnya," terangnya kepada Surya(Tribunnews.com Network)  , Jumat (4/10/2013).

Keponakan korban ini mengungkapkan jika api pertama kali
menyambar pamannya itu mengenai baju bagian belakang yang dikenakan korban.

"Akan tetapi, yang terbakar itu bukan hutan jati milik Mbak Madi tetapi milik orang lain," imbuhnya.

Sedangkan istri korban, Ny Siti Aminah (67) mengaku saat kejadian tak mengetahui persis kondisinya suaminya.

 Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Edi Susanto menegaskan jika dari hasil olah TKP pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya baju, teken (tongkat), pakaian, tas serta tas bekal makanan korban untuk ke sawah.

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban membakar sampah dibawah pohon jati kemudian membesar dan mengepung korban tak bisa melarikan diri," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini