TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Polisi menyita 2 kilogram pottasium di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Awi Setiyono mengatakan, pottasium itu disita dari seseorang ketika hendak menyeberang ke Bali.
Pottasium itu ditemukan dalam pemeriksaan yang dilakukan di pelabuhan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali.
"Penjagaan dan pemeriksaan dilakukan selama 24 jam, dilakukan sejak H-2 hingga H+2 pelaksanaan KTT APEC," ujar Awi di Banyuwangi, Sabtu (5/10/2013).
Pottasium itu ditemukan di sebuah angkutan umum. Barang itu dibawa orang Bali, setelah membelinya di sebuah toko pertanian di Banyuwangi.
Dalam pemeriksaan itu, si pemilik pottasium mengaku kalau barang itu digunakan untuk membasmi tikus.
"Pemilik mengaku digunakan untuk membasmi tikus," lanjut Awi.
Namun karena tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka polisi memilih menyita obat tersebut. Sedangkan si pemilik dilepas karena tidak terbukti melawan hukum.
"Disita dalam pemeriksaan pukul 00.30 WIB hari Kamis tanggal 3 Oktober lalu," imbuh Awi.
Seiring digelarnya KTT APEC di Bali, penjagaan di jalur masuk menuju Bali dari Pulau Jawa diperketat. Khusus di Banyuwangi saja ditempatkan 680 personel. Salah satu tempat yang dijaga ketat adalah Pelabuhan Ketapang.