Laporan Wartawan Surya Adrianus Adhi
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Kasus pencurian besi di Kabupaten Tuban semakin marak. Para pelaku juga semakin berani menggelar aksinya di lokasi-lokasi yang notabene berpengamanan tinggi.
Kalau sebelumnya polisi menangkap pencuri besi tower PLN, kini ada lagi kasus pencurian besi pipa pompa air Pabrik Holcim, tepatnya di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.
Pencuri pipa air itu adalah Kolik (37) dan Imron (31), warga Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Kedua orang ini, berhasil ditangkap setelah petugas jaga yang berkeliling mengetahui aksi mereka.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sebilah sabit, satu gergaji, dan satu palu besi yang dipakai untuk mencuri.
"Kedua pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," kata Pjs Kapolsek Tambakboyo Ajun Komisaris Noersento, Jumat (18/10/2013).
Noersento menambahkan, dua pencuri ini bisa masuk ke dalam wilayah pabrik melalui jalan pintas di perkampungan sekitar.
Setelah itu mereka menuju tempat utama pipa air di sisi barat pabrik, lalu menggergajinya. Apes, petugas jaga memergoki keduanya saat memotong besi.
"Akibat perbuatan ini PT Holcim dirugikan Rp 20 juta," kata Noersento.