TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - DV (36) warga Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur berurusan dengan polisi karena kedapatan menyimpan satu paket hemat sabu-sabu serta bong, sedotan warna putih. DV diciduk Kamis (17/10/2013), sekitar pukul 14.30 WIB dikediaman adiknya di Kotabaru.
DV merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Narkoba IPTU Usman Habudin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap DV yang merupakan salah satu pegawai negeri sipil di OKU Timur.
Menurut Usman, pihaknya memang sudah mengincar DV. Ketika hendak ditangkap, DV sempat mengelak, namun setelah polisi menemukan barang bukti, DV pasrah yang langsung dibawa polisi ke Mapolres OKU Timur.
"Sebenarnya DV memang sudah menjadi incaran polisi. Sabu tersebut didapati di lantai tepatnya di ruang tengah. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait barang yang dimilikinya," katanya.
Tidak menutup kemungkinan kata Usman, masih ada tersangka lain yang bekerjasama dengan DV yang saat ini sedang diselidiki. Polisi juga akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui asal narkoba tersebut.
"DV merupakan pemakai. Jadi kita akan menyelidiki asal narkoba itu darimana," ujarnya.
Menurut Kasat, maraknya peredaran narkoba di OKU Timur menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi satuannya. Dalam menangani kasus narkoba memang tidak mudah. Namun pihaknya akan berupaya, terlebih beberapa bulan sebelumnya satuan narkoba menjadi sorotan.
"Kita akan terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba di wilayah OKU Timur ini," tegasnya.
Sementara, DV saat diwawancarai membenarkan barang tersebut dia beli dari rekannya seharga Rp 450 ribu. Rencananya barang tersebut untuk dipakai sendiri. Namun dia membantah jika dikatakan pengedar.
"Barang yang saya beli itu hanya untuk dipakai sendiri," ungkapnya. (hen)