Laporan Wartawan Bangka Pos, Rudy
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Bong Tjo Sen alias Asen (73), warga Dusun Pala Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat (Babar), tak berdaya ketika dua dari empat kawanan rampok menempelkan sebilah pisau di lehernya.
Korban dipaksa menyerahkan dua kampil pasir timah berat ditaksir sekitar 254 kilogram (kg), uang senilai Rp 50 juta, serta dua unit handphone/Hp masing-masing milik korban dan sopirnya.
Berselang sekitar 3,5 jam usai kejadian, atau tepatnya sekitar pukul 23.30 WIB, anggota Polsek Jebus berhasil melumpuhkan seorang yang diduga otak pelaku perampokan bernama Lapati.
Polisi terpaksa memuntahkan timah panas pada bagian kaki kanan Lapati lewat penggerebekan di Dusun Jebu Laut, Sabtu malam lalu. Hanya saja, dua kawanan pelaku lainnya berhasil kabur dan masih dikejar aparat kepolisian.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (19/10/2013), sekitar puku 20.00 WIB sesaat mobil mereka tumpangi bersama sopirnya Eka Hardi dihentikan kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Modusnya, kawanan pelaku curas melintangkan kayu di ruas jalan raya Dusun Tambang 25 Desa Cupat Kecamatan Parittiga malam itu.
Informasi yang dihimpun Bangka Pos (Tribunnews.com Network), saat malam kejadian, korban bersama sopirnya Eki Hardi baru saja pulang dari lokasi tambang milik korban.
Kapolsek Jebus, AKP Ridwan M Rajadewa seizin Kapolres Bangka Barat mengatakan hingga kini kawanan pelaku curas berhasil dibekuk aparat kepolisian.
"Mereka para pelaku melintangkan kayu di ruas jalan tujuannya untuk menghentikan kendaraan korban," kata kapolsek yang dihubungi Bangka Pos, Minggu (20/10/2013), dini hari WIB usai kawanan pelaku tertangkap.
Sebelum kejadian pada malam di ruas jalan raya Dusun Tambang 25 Desa Cupat Kecamatan Parittiga, kendaraan korban mendadak terhadang oleh kayu dalam posisi melintang yang menghalang akses jalan.
Saat mobil korban berhenti dan korban keluar dari mobil lalu empat kawanan rampok muncul dan menghampiri korban. Bahkan, dua diantaranya langsung menodongkan pisau ke leher korban.
Setelah mengancam mangsanya, para pelaku kemudian berhasil merampas sejumlah uang dan barang berharga milik kedua korban.