Laporan Reporter Tribun Jogja, Rento Ari Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Kasus penganiayaan yang menimpa seorang pembantu rumah tangga, Rusnawati (40), di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menjadi perhatian khusus Polres setempat.
Kapolres Purworejo Ajun Komisaris Besar Roma Hutajulu menegaskan, kasus ini menjadi perhatian khusus pihaknya. Namun, untuk melakukan langkah lebih lanjut, sejumlah bukti masih dikumpulkan.
Ketika ditemui di ruangannya pada Selasa (22/10/2013), Kapolres menyatakan proses hukum terus berjalan.
"Saat ini kami masih terus mengumpulkan alat bukti. Sejauh ini baru ada barang bukti sebatang kayu dan sapu lidi. Sementara itu pemeriksaan saksi baru dilakukan pada saksi korban yaitu Rusnawati sendiri dan saksi pelapor yaitu ketua RT setempat (Sudarinah). Sementara, hasil visum dokter belum keluar," jelas Roma.
Ia menegaskan, apabila bukti sudah terkumpul, akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka yaitu majikan korban. "Apabila yang bersangkutan dinilai kooperatif tentunya akan kami panggil. Tapi kalau dinilai berpotensi melarikan diri, kami akan melakukan penangkapan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rusnawati (45) seorang PRT nyaris mengalami kebutaan. Perempuan yang diduga menjadi korban penyiksaan majikan itu, hingga Senin (21/1), masih belum bisa dimintai keterangan lantaran belum sehat dan masih syok.
Sejak sekitar 25 tahun lalu, perempuan itu sudah bekerja di rumah pasangan Sut (50)-Rub (53). Sut adalah seorang PNS di lingkungan Kantor Kecamatan Purworejo, yang tinggal di di RT 1 RW 12 Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Purworejo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jogja (Tribun Network), nasib pilu yang menimpa Rusna, panggilan akrab Rusnawati, terungkap pada Sabtu (13/10/2013). Ketika para tetangga merasa curiga karena korban tak keluar rumah majikannya sejak sepekan terakhir.