Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN- Bupati Nunukan Basri mengakui, tak sedikit peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Nunukan yang mendatanginya dengan harapan bisa diluluskan saat tes. Namun dijelaskannya, pelaksanaan seleksi tersebut tidak mungkin diintervensi Bupati.
“Jujur saja di rumah saya sudah numpuk nomor tes yah. Kalau 142 sudah lebih. Seandainya Bupati yang menentukan, tidak usah tes lagi. Tinggal ditulis namanya yang menang. Tetapi ini nasional. Nasional! Serentak seluruh Indonesia. Soalnya dibuat di Jakarta oleh perguruan tinggi yang ditunjuk. Jadi bukan Pemda yang membuat, bukan BKDD yang membuat, tolong dijelaskan kepada mereka,” ujarnya, Rabu (30/10/2013), di Lantai V Kantor Bupati, saat memberikan pengarahan kepada 338 Pengawas CPNSD Kabupaten Nunukan Formasi Kategori 2 (K-2) dan Formasi Umum tahun anggaran 2013.
Bupati juga mengingatkan tidak ada jatah khusus untuk Bupati Nunukan termasuk pejabat-pejabat dibawahnya.
“Datang ketemu saya, Pak Bupati pokoknya nasib saya ditangan bapak. Omong kosong itu. Dites di sini, diperiksa di Jakarta, itupun dikode, digunting itu. Nanti tinggal kodenya. Nanti selesai diperiksa baru ditempel kembali,” ujarnya.
Ia mengingatkan para pengawas yang akan bertugas pada Minggu (3/11/2013) nanti tidak main-main menjalankan tugasnya. “Nanti pelaksanaan tes, banyak pengawas. Kita pengawas diawasi juga. Termasuk Bupati ada yang mengawasi. Bukan menakuti-nakuti, BPK, KPK ada juga. Jadi kita jangan menodai kita punya pekerjaan ini. Kalau ada saudara-saudara kita meminta bantuan, arahkan untuk belajar dengan baik dan berdoa,” ujarnya.
Pengawas tes melaksanakan tugas mulia sehingga harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Jangan justru mengajak para peserta berbuat curang. Misalnya saja menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang, yang dibayarkan setelah keluar pengumuman.
“Itu penjahat. Ada yang spekulasi. Bisa dibantu? Bisa saya pengawas. Nanti lulus baru dikasih. Dia berdoa saja, mudah-mudahan orang ini lulus. Begitu lulus, gara-gara saya kau lulus. Sudah terima SK Bupati baru bayar. Jangan sampai begitu, padahal dia lulus sendiri kasihan, berdosa kita,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika ada peserta tes yang mendatangi pengawas sebelum pelaksanaan tes, sebaiknya meminta yang bersangkutan untuk belajar, mencari referensi pengetahuan umum. Selain itu, banyak berdoa dan sungkeman pada orang tua.
“Siapa tahu dosanya banyak,” ujarnya didampingi Asisten Administrasi Setkab Nunukan Abdul Karim, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Nunukan Syaparudin, Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan dan Dandim 0911 Nunukan Letkol Inf Putra Widiastawa.
Sebanyak 338 pengawas akan ditempatkan di sejumlah titik diantaranya lokasi Gedung Eks Dinas Pendidikan sebanyak 9 orang, SMP 1 Nunukan sebanyak 50 orang, SMA 1 Nunukan sebanyak 40 orang, SD 005 Nunukan sebanyak 40 orang, SD 003 Nunukan sebanyak 23 orang, SMP 2 Nunukan sebanyak 20 orang, SD Utama 001 Nunukan sebanyak 28 orang, Satpol PP dan Linmas Nunukan sebanyak 12 orang serta SD 004 Nunukan sebanyak 32 orang, SMP 1 Nunukan Selatan sebanyak 22 orang, SMA 1 Nunukan Selatan sebanyak 24 orang dan GOR Sungai Sembilang sebanyak 38 orang.
Bupati pada kesempatan itu berharap, para pengawas dimaksud benar-benar mengikuti petunjuk yang dia berikan. Jangan pernah memberikan janji akan membantu meluluskan siapapun.
“Jangan pernah sekali-sekali menjanjikan akan bisa membantu siapa saja. Menjanjikan akan membantu siapa saja. Atau pada saat mengawas anda berbuat curang memberikan arahan aneh-aneh. Lebih baik anda netral saja, sesuaikan dengan fungsi pengawas,” ujarnya.
Tahun ini, Kabupaten Nunukan mendapatkan jatah 142 formasi CPNSD Formasi Umum. Dua tahun sebelumnya dilakukan moratorium penerimaan CPNSD di Kabupaten Nunukan. Formasi yang tersedia itu masing-masing 64 formasi dengan kebutuhan tenaga guru SD 16 formasi, guru SMP 18 formasi, guru SMA 18 formasi, guru SMK 10 formasi dan guru SLB 1 formasi. Dibidang tenaga kesehatan 40 formasi sementara bidang tenaga teknis 34 formasi. Untuk bidang khusus penyandang cacat 2 formasi dan pelatih olahraga 2 formasi. Sementara pelamar untuk CPNSD Formasi Umum seluruhnya mencapai 2.890 orang yang terdiri dari formasi SMU/SMK sebanyak 731 pelamar, formasi DIII sebanyak 706 pelamar dan formasi S1/S2 sebanyak 1.453 pelamar.