Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Sekitar pukul 11.00 WIB, gedung server pengendalian judi bola online di kawasan Coin center blok Y No.1 Seipanas dijaga ketat sejumlah anggota Polisi dari Polsek Batam Kota.
Bahkan tidak saja anggota biasa, belakangan Kapolsek Batam Kota Kompol Suherman Zein dan Direskrimsus Kombes Ahmad Yudi Suwarso juga terlihat di lokasi gedung eks Pud Club Coin.
Kepada sejumlah wartawan, Ahmad Yudi membenarkan atas penggerebekan server ini, bahkan pihaknya juga mengamankan dua orang tersangka dari gedung server tersebut.
Namun sayang Ahmad Yudi enggan menyebutkan nama kedua tersangka yang diamankan tersebut.
Disinggung apakah server ini merupakan server pengendali judi bola online terbesar di Asia, Ahmad Yudi menyebutkan Insyaallah.
"Nanti ke Humas aja, humas Polda Kepri yang menjelaskan semua ini," katanya.
Dibagian lain, Kapolsek Batamkota Kompol Suherman Zaen di lokasi penggerebakan itu membenarkan lokasi itu merupakan lokasi yang digerebek pihak kepolisian Polda Kepri.
Namun demikian, Suherman belum membeberkan secara pasti apa yang digrebek oleh polisi Polda. "Yang menangani kasus ini orang Polda, ini karena di wilayah kami, makanya kami datang guna membantu," ujarnya. (mau)